SYARAT PEMBUATAN SURAT PENGANTAR NIKAH
1. Minimal berusia 19 tahun atau sudah diizinkan oleh Pengadilan jika berumur kurang dari 19 tahun
2. Fotocopy KK (1 lembar)
3. Fotocopy KTP (1 lembar)
4. Yang berstatus janda/ duda harus melampirkan Surat Keterangan Cerai/Surat Keterangan Kematian Mantan Suami/Istri
5. Fotocopy KTP Wali Nikah bagi calon mempelai perempuan (1 lembar)
6. Surat Pengantar dari RT/RW/Kepala Dusun