IMG-LOGO

AKTA KEMATIAN

Create By 22 July 2020 9 Views

SYARAT PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

1. Membawa KK Asli

2. Fotocopy KTP pelapor (1 lembar)

3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi Kematian, saksi merupakan orang diluar KK (masing-masing 1 lembar)

4. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (bersifat opsional jika ada)