PERSYARATAN PERMOHONAN KK, AKL, AKM, PINDAH, EKTP, KIA
-AKTA KELAHIRAN:
1. KMS/ SURAT KETERANGAN LAHIR DARI RS/DOKTER/BIDAN
2. KARTU KELUARGA
3. BUKU NIKAH ORANG TUA BAYI
4. EKTP ORANG TUA BAYI (AYAH DAN IBU)
5. EKTP SAKSI 2 ORANG
-AKTA KEMATIAN
1. SURAT KEMATIAN DARI RS (JIKA MD DI RS)
2. KARTU KELUARGA
3. EKTP YG MD
4. EKTP PELAPOR
5. EKTP SAKSI 2 ORANG
5. DATA KEMATIAN (TGL-BULAN-TAHUN-JAM MD)
-RUBAH KK
1. KARTU KELUARGA
2. EKTP PEMOHON
3. DOKUMEN/ BERKAS PENDUKUNG (CONTOH: MERUBAH STATUS PERKAWINAN MELAMPIRKAN BUKU NIKAH/AKTA CERAI, MERUBAH PENDIDIKAN TERAKHIR MELAMPIRKAN IJAZAH)
-KK HILANG
1. SURAT KEHILANGAN DARI POLSEK
2. EKTP PEMOHON
3. BUKU NIKAH JIKA DALAM KK TERSEBUT ADA YANG SUDAH MENIKAH
-PINDAH KELUAR
1. KARTU KELUARGA
2. EKTP PEMOHON
3. BUKU NIKAH (JIKA PINDAH IKUT SUAMI/ISTRI)
4. BUKU NIKAH ORANGTUA/ANGGOTA KELUARGA YANG LAINNYA JIKA DALAM KK TERSEBUT ADA YANG SUDAH MENIKAH
5. ALAMAT PINDAH LENGKAP (JALAN/DUSUN, RT/RW, DESA/KELURAHAN, KECAMATAM, KABUPATEN, PROVINSI, KODE POS)
6. JIKA PINDAH DALAM SATU KABUPATEN MAGELANG MELAMPIRKAN KK TUJUAN
-PINDAH DATANG
1. SKPWNI DARI DISDUKCAPIL ASAL
2. KARTU KELUARGA
3. EKTP PEMOHON
4. KK TUJUAN (JIKA MENUMPANG KK)
5. BUKU NIKAH (JIKA SUDAH MENIKAH)
-EKTP RUSAK/RUBAH DATA
1. WA KE NO DISDUKCAPIL: 081327824897
2. MELAMPIRKAN KARTU KELUARGA DAN EKTP LAMA
-EKTP HILANG
1. WA KE NO DISDUKCAPIL: 081327824897
2. MELAMPIRKAN SURAT KEHILANGAN DARI POLSEK
-KIA
1. KARTU KELUARGA
2. AKTA KELAHIRAN
3. FOTO JIKA ANAK BERUSIA LEBIH DARI 5 TAHUN, BACKGROUND SESUAI TAHUN LAHIR
*BERKAS SEMUA ASLI
-REKAM EKTP PEMULA DATANG LANGSUNG KE KANTOR DISDUKCAPIL KAB. MAGELANG MEMBAWA FC KK DAN FC AKTA KELAHIRAN :)